Rabu, 15 April 2015

PERWASITAN FUTSAL


PERWASITAN FUTSAL



Peraturan 1   

Lapangan 
Lapangan harus berbentuk bujur sangkar. Garis samping pembatas lapangan harus lebih panjang. Unuk ukuran lapangan.
- Panjang minimal 25 meter, dan maksimal 42 meter.
- Lebar minimal 15 meter, dan maksimal 25 meter.
Ukuran lapangan untuk pertandingan internasional
- Panjang minimal 38 meter, maksimal 42 meter
- Lebar minimal 18 meter, maksimal 22 meter

Tanda Lapangan

Lapangan ditandai dengan garis. Garis tersebut termasuk garis pembatas lapangan. garis yang lebih panjang disebut garis samping (touched line) dan yang lebih pendek desebut garis gawang (goal line). Lebar garis pembatas 8 centimeter.
Lapangan dibagi menjadi dua dan diberi garis tengah. Sedangka titik tengah pada garis setengah lapangan dan lingkaran pada titik tengah dibuat dengan radius 3 meter.

Daerah Pinalti
Daerah pinalti ditandai pada masing-masing ujung lapangan sebagai berikut:
Seperempat lingkaran, dengan radius 6 meter, ditarik sebagai pusat di luar dari masing-masing tiang gawang. Seperempat lingkaran digambarkan pada sudut kanan hingga garis gawang dari luar tiang gawang. Bagian dari masing-masing seperempat lingkaran dihubungkan dengan garis sepanjang 3,16 meter berbentuk paralel/sejajar dengan garis gawang antara kedua tiang gawang tersebut.

Titik Pinalti 
Titik pinalti pertama digambarkan 6 meter dari titik tengah antara kedua tiang gawang dengan jarak yang sama.
Titik Pinalti kedua digambarkan di lapangan 10 meter dari titik tengah antara kedua tiang gawang dengan jarak yang sama.

Tendangan Sudut
Seperempat lingkaran dengan radius 25 centimeter ditarik di dalam lapangan dari setiap sudut.

Daerah Pergantian Pemain
Daerah pergantian pemaian terletak pada samping lapangan dengan tempat duduk pemaina cadangan dengan panjang 5 meter. Daerah bebas berjarak 5 meter dari garis tengah dan garis samping. Daerah bebas ini secara langsung di depan pencatat aktu dan harus tetap dalam keadaan kosong dan bebas pandangan.

Gawang
Gawang harus ditempatkan di tengah dari masing-masing garis gawang. Kedua tiang gawang dan palang gawang memiliki lebar dan dalam yang sama yakni 8 centimeter, dan dipasang jaring yang terbuaat dari bahan nilon.
Panjang tiang gawang 3 meter, sedangkan tinggi gawang adalah 2 meter. Gawang boleh dipindahkan tetapi pada saat permainan harus dipasang secara aman selama permainan.

Permukaan Lapangan
Permukaan lapangan harus mulus, rata dan tidak kasar. Disarankan menggunakan kayu atau lantai parkit, atau bahan sejenisnya. Dan yang harus dihindari adalah penggunaan bahan dari beton atau korn blok.

KEPUTUSAN DAN PENEGASAN
Keputusan 1
Jika garis gawang antara 15 hingga 16m, maka radius seperempat lingkaran hanya diukur sebesar 4m. Dalam hal ini, tanda titik pinalti tidak lagi ditempatkan pada garis yang dibatasi daerah pinalti, tetapi berada tetap pada jarak 6m dari titik tengah antara posisi kedua tiang gawang.
Keputusan 2
Penggunaan lapangan yang datar dan berumput alami, atau rumput buatan diperbolehkan hanya untuk pertandingan lokal, tetapi tidak untuk pertandingan-pertandingan yang bersifat Nasional dan Internasional.
Keputusan 3
Tanda/titik dapat digambarkan di luar lapangan, 5 m dari busur pojok pada sudut kanan dan kiri dari garis gawang untuk memastikan bahwa jarak ini dapat diamati apabila tendangan sudut dilakukan. Lebar tanda/titik ini adalah 8 cm.
Keputusan 4
Tempat duduk pemain cadangan, berada dibelakang garis pembatas lapangan tepat disamping daerah bebas yang berada di depan meja pencatat waktu.
=>  Peraturan 2
Bola
Kualitas dan ukuran
Bola harus :
Berbentuk bulat.
Terbuat dari kulit atau bahan lainnya.
Minimum diameter 62 cm dan maximum 64 cm.
Berat bola pada saat pertandingan dimulai minimum 400 gram dan maximum 440 gram.
Tekanannya sama dengan 0,4 – 0,6 atmosfir (400 – 600 g/cm³).
Penggantian Bola Rusak
Jika bola pecah atau rusak dalam suatu pertandingan :
Pertandingan dihentikan sementara.
Pertandingan dimulai kembali dengan menjatuhkan bola pengganti di tempat dimana bola pertama tersebut rusak.
Jika bola pecah atau menjadi rusak ketika bola tidak dalam permainan pada saat permainan dimulai, tendangan gawang, tendangan pojok, tendangan bebas, tendangan pinalti atau tendangan ke dalam :
Pertandingan dimulai kembali sesuai dengan peraturan biasa.
Bola tidak dapat diganti selama pertandingan tanpa ijin dari wasit.
Keputusan 1
Bola dari kulit laken/bulu (felt ball) tidak diperbolehkan.
Keputusan 2
Bola tidak diperbolehkan memantul kurang dari 55 cm dan tidak boleh lebih dari 65 cm pada pantulan pertama ketika dijatuhkan dari ketinggian 2 m. Dalam suatu pertandingan atau kompetisi, hanya bola-bola yang memenuhi persyaratan teknis minimal yang diatur dalam Peraturan No.2 diperbolehkan untuk digunakan.
=>  Peraturan 3
Jumlah pemain
Pemain­­­­
Dalam setiap pertandingan dimainkan oleh dua tim, masing-masing tim terdiri dari lima pemain, salah satu diantaranya adalah penjaga gawang.
Prosedur Pergantian Pemain
Pergantian pemain dapat dilakukan sewaktu-waktu selama pertandingan berlangsung dengan mengikuti peraturan kompetisi resmi yang dikeluarkan oleh FIFA, konfedarasi atau asosiasi.
Jumlah pemain cadangan atau pemain pengganti maximum tujuh orang pemain.
Jumlah pergantian pemain selama pertandingan berlangsung tidak dibatasi. Seorang pemain yang telah diganti dapat masuk kembali kedalam lapangan untuk menggatikan pemain lainnya.
Pergantian pemain dapat dilakukan pada saat bola didalam atau diluar permainan dengan mengikuti persyaratan sebagai berikut:
Pemain yang ingin meninggalkan lapangan harus melakukannya didaerah pergantiannya sendiri.
Pemain yang ingin memasuki lapangan harus melakukannya pada daerah pergantiannya sendiri, tetapi dilakukan setelah pemain yang diganti telah melewati batas lapangan.
Pergantian pemain sangat bergantung kepada kewenangan wasit, apakah dipanggil untuk bermain atau tidak.
Pergantian dianggap sah ketika pemain pengganti telah masuk lapangan, dimana saat itu pemain tersebut telah menjadi pemain aktif dan pemain yang ia gantikan telah keluar dan berhenti menjadi pemain aktif.
Penjaga gawang boleh berganti tempat dengan pemain lainnya.
Pelanggaran Dan Sangsi
Ketika pergantian pemain sedang dilakukan, seorang pemain cadangan masuk lapangan sebelum pemain yang akan digantikannya meninggalkan lapangan secara sempurna maka:
Permainan dihentikan.
Pemain yang diganti diperintahkan untuk meninggalkan lapangan.
Pemain pengganti tersebut diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning.
Permainan dimulai kembali dengan melakukan tendangan bebas tidak langsung dilakukan oleh tim lawan dari tempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.
Jika bola didalam daerah pinalti, tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti, dilakukan dari tempat yang terdekat dengan posisi bola ketika permainan dihentikan.
Jika pada saat pergantian pemain dilakukan, pemain pengganti masuk lapangan atau pemain pengganti meninggalkan lapangan dilakukan bukan dari tempat atau daerah pergantian pemain yang telah ditetapkan, maka:
Permainan dihentikan.
Pemain yang melanggar diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning.
Permainan dimulai kembali dengan tendangan bebas tidak langsung dilakukan oleh tim lawan dari tempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.
Jika bola didalam daerah pinalti, tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti, dilakukan dari tempat yang terdekat dimana posisi bola berada ketika permainan dihentikan.
Keputusan 1
Pada permulaan permainan, setiap tim harus bermain dengan lima orang pemain.
Keputusan 2
Jika dalam suatu pertandingan yang sedang berjalan pemain dikeluarkan, maka pemain yang tersisa kurang tiga pemain (termasuk penjaga gawang), pertandingan harus dihentikan untuk seterusnya.
Keputusan 3
Ofisial tim boleh berikan instruksi taktik kepada para pemainnya selama pertandingan berlangsung. Tetapi ofisial tim tidak dapat/tidak boleh mencampuri gerakan para pemain dan para wasit, dan harus selalu berlaku dengan yang wajar.
=>  Peraturan 4
Perlengkapan pemain
Keselamatan
Seorang pemain tidak boleh menggunakan peralatan atau memakai apapun yang membahayakan dirinya sendiri atau pemain lainnya, termasuk bentuk perhiasan apapun.
Dasar Perlengkapan
Dasar perlengkapan yang diwajibkan dari seorang pemain adalah:
- Seragam atau kostum.
- Celana pendek – apabila pemain memakai celana dalam stretch pants, warnanya harus sama dengan celana pendek utama.
- Kaos kaki.
- Pengaman kaki (shinguards).
- Sepatu dengan model yang diperkenankan untuk dipakai terbuat dari kain atau kulit lunak atau sepatu gimnastik dengan sol karet atau terbuat dari bahan yang sejenisnya. Penggunaan sepatu adalah wajib.
Seragam Atau Kostum
- Diberi nomor antara 1 – 15 dan harus tampak pada bagian belakang kostum.
- Warna nomor harus berbeda dan lebih kontras dengan warna bajunya.
Untuk pertandingan Internasional, nomornya juga harus tampak pada bagian depan kostum dalam ukuran yang lebih kecil.
Pengaman Kaki (Shinguards).
- Secara keseluruhan pengaman kaki harus ditutup oleh kaos kaki.
- Terbuat dari bahan yang cocok (karet, plastik atau bahan sejenis).
- Harus memberikan tingkat perlindungan yang cukup.
Penjaga Gawang
- Penjaga gawang diperkenankan memakai celana panjang, di bagian luar harus di tutup dengan kaos kaki.
- Setiap penjaga gawang memakai warna yang mudah membedakannya dari pemain lain serta wasit.
- Jika seorang pemain yang berada diluar lapangan ingin mengganti penjaga gawang, baju yang dipakai penjaga gawang pengganti, oleh pemain tersebut harus ditandai pada bagian belakang dengan nomor pemain itu sendiri.
Pelanggaran Dan Sangsi
Untuk setiap pelanggaran dari Peraturan ini :
- Pemain yang melakukan kesalahan akan diperintahkan oleh wasit untuk meninggalkan lapangan, membetulkan perlengkapannya atau melengkapi salah satu perlengkapan yang hilang atau belum dipakai. Pemain tidak boleh kembali ke dalam lapangan tanpa melapor terlebih dahulu kepada salah seorang wasit, yang kemudian memeriksa perlengkapan pemain tersebut. Pemain diperkenankan masuk kembali, ketika bola berada diluar permainan (when the ball is out of play)
Memulai Kembali Pertandingan
Jika Wasit hentikan permainan (sementara) untuk berikan peringatan dan menunjukkan kartu kuning terhadap pemain (yang) melakukan pelanggaran.
- Memulai kembali pertandingan dengan tendangan bebas tidak langsung dilakukan pemain dari tim lawan dari tempat bola berada ketika wasit hentikan permainan
Keputusan
1. Para pemain tidak boleh memperlihatkan kaos dalam yang memuat slogan atau iklan.
Pemain yang melepaskan baju kaos memperlihatkan slogan atau iklan harus diberikan sangsi oleh pengurus bidang kompetisi.
2. Baju kaos harus pakai lengan.
=>  Peraturan 5
Wasit
Wewenang Wasit
Setiap pertandingan dipimpin oleh seorang wasit yang memiliki wewenang penuh untuk memegang teguh Peraturan Permainan sehubungan dengan pertandingan dimana ia telah ditunjuk untuk memimpinnya, terhitung mulai dari saat ia masuk sampai dengan ia meninggalkan lapangan tersebut.
Kekuasaan Dan Tanggung Jawab Wasit
- Memegang teguh Peraturan Permainan.
- Membiarkan permainan terus berlanjut ketika terjadi pelanggaran pada salah satu tim, namun pada saat yang sama tim yang dilanggar mempunyai kesempatan untuk mencetak gol. Tetapi, jika kesempatan tersebut tidak dapat diraihnya, wasit tetap akan memberikan hukuman kepada tim yang membuat pelanggaran sebelumnya.
- Mencatat hasil pertandingan sebagai bahan laporan pertandingan, termasuk memberikan hukuman terhadap para pemain dan/atau ofisial tim pada insiden lainnya yang terjadi sebelum, selama dan seusai pertandingan.
- Bertindak sebagai pencatat waktu jika ofisial/petugas yang ditetapkan, tidak hadir.
- Menghentikan, menunda atau mengakhiri pertandingan untuk setiap pelanggaran peraturan atau yang disebabkan oleh bentuk campur tangan luar.
- Memberikan hukuman terhadap pemain yang salah dan mengeluarkan pemain tersebut.
- Memastikan/menjamin bahwa tidak ada seorang pun yang tidak berkepentingan masuk kedalam lapangan.
- Menghentikan pertandingan jika, menurut pendapatnya, seorang pemain terluka parah dan memastikan bahwa ia dipindahkan dari lapangan.
- Memperkenankan permainan diteruskan hingga bola keluar lapangan permainan jika seorang pemain, menurut pendapatnya, hanya cidera ringan.
- Memastikan bahwa setiap bola yang digunakan memenuhi persyaratan dari Peraturan No.2
Keputusan Wasit
Semua keputusan wasit mengenai fakta yang berhubungan dengan permainan adalah final dan tidak dapat dirubah.
Wasit dan wasit kedua hanya dapat merubah keputusannya, jika menyadari bahwa mereka membuat kesalahan atau jika mereka beranggapan itu perlu dilakukan, asalkan permainan belum dimulai kembali atau pertandingan (belum) diakhiri.
Keputusan 1
Jika wasit dan wasit kedua, secara bersamaan mengeluarkan sinyal pelanggaran secara bersamaan dan terdapat perbedaan keputusan, maka tetap keputusan wasitlah yang dibenarkan.
Keputusan 2
Wasit dan wasit kedua, memiliki hak memperingatkan atau mengeluarkan pemain, tetapi jika terjadi perbedaan diantara mereka, maka tetap keputusan wasitlah yang dibenarkan.
=>  Peraturan 6
Wasit Kedua
Tugas:
Wasit kedua ditunjuk untuk menjalankan sisi lapangan yang berlawanan dari posisi wasit. Ia juga diperkenankan menggunakan peluit. Wasit kedua membantu wasit untuk mengawasi pertandingan sesuai dengan Peraturan Permainan.- Memiliki kekuasaan untuk menghentikan permainan untuk setiap pelanggaran Peraturan.
- Memastikan bahwa pergantian pemain dilakukan dengan baik.Dalam hal ini sering terjadi dimana tindakan yang diambil wasit kedua tidak sesuai dengan yang telah ditentukan, maka wasit dapat membebas tugaskan wasit kedua dari tugas-tugasnya dan mengatur pergantian wasit kedua. Seusai pertandingan melaporkannya kepada pejabat yang berwenang.
Keputusan
Penggunaan wasit kedua diwajibkan pada pertandingan Internasional.
=>  Peraturan 7
Pencatat Waktu dan Wasit Ketiga
Tugas dan Kewajiban
Seorang pencatat waktu (Timekeeper) dan adanya wasit ketiga adalah penunjukan. Mereka duduk disisi luar pada pertengahan lapangan, disisi yang sama dengan daerah pergantian pemain. Seorang pencatat waktu dan wasit ketiga dilengkapi dengan jam/pencatat waktu yang sesuai (chronometer) serta peralatan yang diperlukan lainnya untuk mengakumulasi jumlah pelanggaran yang dilakukan, yang disediakan oleh asosiasi atau klub pemilik lapangan.
Pencatat Waktu (The Time Keeper)
Memastikan bahwa lama waktu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan No.8 dengan:
- Menjalankan jam penghitung/pencatat waktu (chronometer) setelah tendangan permulaan (kick-off).
- Menghentikan jam (chronometer) ketika bola tidak dalam permainan.
- Memulai kembali permainan setelah tendangan kedalam, gol (bola masuk gawang), tendangan sudut, tendangan bebas, tendangan dari titik pinalti atau titik pinalti kedua, waktu time-out atau wasit menjatuhkan bola.
- Memeriksa waktu time-out (waktu sela) satu menit.
- Memeriksa tepat dua menit sewaktu menghukum ketika pemain telah dikeluarkan (send off).
- Menunjukkan akhir dari paruh pertama permainan dan akhir dari pertandingan, akhir dari perpanjangan waktu serta akhir dari time out dengan peluit atau bunyi sinyal lainnya berbeda dengan yang digunakan oleh wasit.
- Mencatat seluruh time-out yang tersisa bagi masing-masing tim, memberitahukan wasit dan tim dengan benar serta memberikan ijin untuk time-out ketika diminta oleh pelatih kedua tim (Peraturan No.8)
- Mencatat lima kesalahan pertama yang dilakukan oleh masing-masing tim, yang dicatat oleh wasit dalam setiap babak dalam pertandingan dan memberi sinyal ketika kesalahan kelima sudah dilakukan oleh salah satu tim.
Wasit Ketiga
Wasit ketiga membantu mencatat waktu:
- Mencatat lima kesalahan pertama yang dilakukan oleh masing-masing pemain disetiap babak dicatat oleh para wasit dan memberi sinyal jika kesalahan kelima sudah dilakukan oleh salah satu tim.
- Mencatat penghentian permainan dan alasan-alasannya.
- Mencatat nomor pemain yang mencetak gol.
- Mencatat nama-nama serta nomor pemain yang mendapat peringatan dan dikeluarkan.
- Memberikan/menyediakan informasi yang relevan mengenai permainan.
Dalam kejadian campur tangan yang tidak pantas/diluar batas dilakukan oleh pencatat waktu atau wasit ketiga, maka wasit akan membebas tugaskan mereka, mengatur penggantinya serta melaporkan kepada pihak atau pejabat yang berwenang, seusai pertandingan.
Dalam hal cidera, wasit ketiga dapat mengganti wasit atau wasit kedua.
Keputusan 1
Untuk pertandingan Internasional, diwajibkan untuk menggunakan pencatat waktu dan wasit ketiga.
Keputusan 2
Untuk pertandingan Internasional, jam pencatat waktu (chronometer) yang digunakan harus disesuaikan dengan seluruh fungsi-fungsi yang diperlukan (pencatatan waktu yang tepat, alat untuk mencatat sewaktu menghukum dua menit bagi empat pemain secara serentak/simultaneous), serta memantau pengumpulan kesalahan oleh masing-masing tim selama setiap babak permainan.
=>  Peraturan 8
Lamanya Pertandingan
Periode Permainan
Waktu Untuk Time-Out (waktu sela)
Setiap Tim berhak meminta waktu untuk Time-out selama satu menit disetiap babak, kondisi berikut dapat diberlakukan untuk [/li][/list]mendapatkan Time-out:
- Para pelatih tim diberikan wewenang meminta kepada pencatat waktu untuk time-out selama satu menit.
- Time-out selama satu menit dapat diminta setiap saat, tetapi hanya diperkenankan jika Tim tersebut memegang bola (menguasai bola).
- Pencatat waktu dapat memberikan ijin untuk time-out ketika bola tidak dalam permainan dengan menggunakan peluit atau bunyi sinyal lainnya berbeda dari yang digunakan oleh wasit.
- Ketika time-out diberikan, para pemain harus tetap berada didalam lapangan. Jika selama masa time-out itu mereka ingin menerima instruksi dari ofisial tim, cara ini hanya dapat dilakukan hanya pada garis pembatas lapangan (garis samping) – yang sejajar dengan tempat duduk Tim dan pemain cadangan. Ofisial yang memberikan instruksi tidak boleh memasuki lapangan.
- Tim yang tidak meminta time-out pada babak pertama, pada babak kedua tim tersebut hanya berhak mendapatkan satu kali time-out.
Jarak Waktu Istirahat
Waktu istirahat antar babak tidak boleh lebih dari 15 menit.
Keputusan dan Penugasan
Keputusan 1
Jika Pencatat waktu tidak ada, pelatih minta time-out kepada wasit.
Keputusan 2
Jika peraturan kompetisi menetapkan bahwa perpanjangan waktu dilaksanakan pada akhir dari waktu normal, maka tidak ada time-out selama perpanjangan waktu (extra time) tersebut.
=>  Peraturan 9
Memulai dan Memulai Kembali Permainan
Pendahuluan
Pemilihan tempat diputuskan melalui lemparan koin. Tim yang menang pada lemparan koin memutuskan gawang yang ingin diserang pada babak pertama pertandingan tersebut.
Tim lainnya melakukan tendangan pada babak pertama untuk memulai pertandingan.
Tim yang memenangkan lemparan koin melakukan tendangan pertama untuk mulai pertandingan dibabak kedua.
Pada babak kedua dari pertandingan, Tim-tim berpindah tempat (bench), dan menyerang gawang lawan.
Tendangan Permulaan (Kick-Off)
Kick-off adalah cara untuk memulai permainan:
- Pada permulaan babak pertama pertandingan.
- Setelah gol tercetak/tercipta.
- Pada permulaan babak kedua dari pertandingan.
- Pada permulaan masing-masing periode perpanjangan waktu, jika dilakukan.
- Gol dapat dicetak/tercipta langsung dari kick-off.
Prosedur
- Seluruh pemain berada dalam setengah lapangannya sendiri. Lawan dari tim yang melakukan kick-off paling kurang 3 m dari bola hingga bola sudah dalam permainan.
- Bola ditempatkan dititik tengah lapangan.
- Wasit memberikan isyarat untuk memulai kick-off.
- Pada saat memulai pertandingan kick-off yang sah, apabila bola ditendang dan bergerak kearah depan.
- Penendang tidak boleh menyentuh bola untuk kedua kalinya sampai bola tersebut telah menyentuh/disentuh pemain lainnya.
Setelah salah satu tim mencetak gol, tendangan permulaan dilakukan oleh tim lainnya (tim lawannya)
Pelanggaran Dan Sangsi
- Jika penendang menyentuh bola untuk kedua kalinya sebelum tersentuh/disentuh oleh pemain lainnya, maka tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada Tim lawan, dilakukan dari tempat terjadinya pelanggaran.
- Jika pelanggaran dilakukan oleh pemain didalam daerah pinalti lawan, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti dari tempat terdekat dimana terjadinya pelanggaran tersebut.
- Untuk setiap pelanggaran prosedur kick-off, maka kick-off
Menjatuhkan Bola = Bola Wasit
Menjatuhkan bola adalah cara untuk memulai kembali pertandingan setelah penghentian sementara, menjatuhkan bola merupakan cara untuk melanjutkan pertandingan yang dihentikan bukan karena bola mati. Atau permainan dihentikan bukan karena bola melewati garis samping atau garis gawang atau untuk alasan apapun yang tidak disebutkan dalam peraturan permainan.
Prosedur
Salah seorang Wasit menjatuhkan bola ditempat dimana bola berada ketika permainan dihentikan, kecuali jika dia dalam daerah pinalti, dimana dalam hal ini ia menjatuhkan bola tersebut pada garis daerah pinalti, ditempat terdekat dimana bola berada ketika pertandingan dihentikan. Permainan dimulai kembali atau bola dalam permainan ketika bola sudah menyentuh lapangan.
Pelanggaran Dan Sangsi
Bola dijatuhkan lagi/kembali:
- Jika Bola disentuh oleh pemain sebelum bola tersebut menyentuh permukaan lapangan (tanah).
- Jika bola meninggalkan lapangan setelah kontak dengan tanah, tanpa disentuh oleh pemain.
Ketentuan Khusus
- Tendangan bebas diberikan kepada tim bertahan didalam daerah pinalti sendiri, boleh dilaksanakan dari titik mana saja dalam daerah pinalti.
- Tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim penyerang di dalam daerah pinalti tim lawannya, harus dilakukan dari garis daerah pinalti pada titik terdekat dimana pelanggaran dilakukan/terjadi.
- Dropped ball untuk memulai kembali permainan di dalam daerah pinalti, harus dilakukan di atas garis daerah pinalti pada titik terdekat dimana bola berada ketika permainan dihentikan.
=>  Peraturan 10
Bola Di Dalam dan Di Luar Permainan
Bola Diluar Permainan
Bola diluar permainan, jika :
- Bola secara keseluruhan melewati garis gawang, apakah menggelinding atau melayang.
- Permainan telah dihentikan sementara oleh wasit.
- Bola menyentuh langit-langit.
Bola Didalam Permainan
Bola dalam permainan setiap waktu termasuk ketika :
- Bola memantul dari tiang gawang atau memantul palang gawang ke dalam lapangan.
- Bola memantul/menyentuh wasit ketika mereka masih berada didalam lapangan.
Keputusan
Ketika pertandingan sedang dimainkan/berlangsung pada lapangan indoor dan secara tidak sengaja bola menyentuh langit-langit, Permainan akan dilanjutkan kembali dengan tendangan kedalam, diberikan kepada lawan dari tim yang terakhir menyentuh bola. Tendangan kedalam dilakukan dari sebuah titik pada garis terdekat dibawah langit-langit dimana bola menyentuhnya.
=>  Peraturan 11
Cara Mencetak Gol
Gol Masuk Gawang
Kecuali ditentukan lain dari peraturan ini, dapat dikatakan gol ketika keseluruhan bagian dari bola melewati garis gawang antara kedua tiang gawang dan dibawah palang gawang, asalkan bola tersebut tidak dilemparkan, dibawa atau secara sengaja didorong oleh tangan seorang pemain dari tim penyerang, termasuk penjaga gawang.
Tim Pemenang
Tim yang mencetak jumlah gol paling banyak selama pertandingan adalah pemenangnya. Jika kedua tim mencetak gol yang sama atau tidak tercetak/tercipta gol, maka pertandingan dinyatakan imbang atau seri.
Peraturan Dan Pertandingan
Untuk suatu pertandingan yang berakhir seri, peraturan kompetisi boleh menyatakan ketentuan yang menyertakan perpanjangan waktu atau dilakukan tendangan dari titik pinalti untuk menentukan pemenangnya.
=>  Peraturan 12
Kesalahan-Kesalahan dan Kelakukan Jahat
Tendangan Bebas Langsung
Tendangan bebas langsung diberikan kepada tim lawan, jika seorang pemain melakukan salah satu dari enam bentuk pelanggaran dibawah ini, dengan pengamatan wasit dan itu merupakan tindakan yang kurang berhati-hati, kasar atau menggunakan tenaga yang berlebihan :
- Menendang atau mencoba menendang lawan.
- Mengganjal atau mencoba mengganjal lawan.
- Menerjang lawan.
- Mendorong lawan, meskipun dengan bahunya.
- Memukul atau mencoba memukul lawan.
- Mendorong lawan.
Tendangan bebas langsung juga dapat diberikan kepada tim lawan, jika seseorang pemain melakukan pelanggaran sebagai berikut :
- Memegang lawan.
- Meludah pada lawan.
- Melakukan sliding tackle dalam rangka mencoba merebut bola ketika bola sedang dimainkan/dikuasai oleh lawan. Kecuali untuk penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri dan dengan syarat ia tidak bermain dengan hati-hati, kasar atau menggunakan kekuatan yang berlebihan.
- Menyentuh lawan sebelumya, ketika berusaha menguasai bola.
- Memegang bola secara sengaja, kecuali dilakukan oleh penjaga gawang didaerah pinaltinya sendiri.
Tendangan bebas langsung dilakukan dari tempat dimana terjadinya pelanggaran.
Semua pelanggaran yang disebutkan diatas merupakan kumpulan pelanggaran yang diakumulasikan.
Tendangan Pinalti
Tendangan pinalti diberikan, jika seorang pemain telah melakukan pelanggaran didaerah pinaltinya sendiri, tidak peduli dimana posisi bola, tetapi asalkan bola dalam permainan atau bola hidup.
Tendangan Bebas Tidak Langsung
Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan, jika seorang penjaga gawang telah melakukan salah satu pelanggaran dibawah ini :
- Setelah melepaskan bola dari tangannya, ia menerima kembali dari rekan tim (dengan kaki/tangan), sebelum melewati garis tengah atau sebelum dimainkan atau belum disentuh oleh pemain lawan.
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, dengan secara sengaja dikembalikan kepadanya oleh rekan tim (back pass).
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya, setelah ia menerima bola langsung dari tendangan kedalam yang dilakukan oleh rekan tim.
- Menyentuh atau menguasai bola dengan tangannya atau kaki, lebih dari empat detik.
Tendangan bebas tidak langsung diberikan pada tim lawan, dilakukan ditempat terjadinya pelanggaran, jika menurut pendapat wasit seorang pemain:
- Bermain dengan cara yang membahayakan.
- Dengan cara sengaja menghalang-halangi gerakan pemain lawan tanpa ada bola padanya (yang dimaksud bola tidak dalam jarak permainan).
- Mencegah penjaga gawang melepaskan bola dari tangannya.
- Melakukan pelanggaran lainnya yang tidak disebutkan sebelumnya pada Peraturan No.12, yang mana permainan dihentikan untuk memberi peringatan atau mengeluarkan seorang pemain.
Tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan, dari tempat dimana terjadinya pelanggaran. Kecuali, terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti ditempat yang terdekat dimana pelanggaran terjadi.
Sangsi Disiplin
Kartu kuning dan kartu merah hanya dapat ditunjukkan kepada para pemain atau para (pemain) cadangan.
Para wasit memiliki kekuasaan untuk memutuskan sangsi disiplin kepada para pemain dari sejak ia masuk lapangan sampai meninggalkan lapangan setelah isyarat peluit akhir.
Pelanggaran Yang Diperingatkan
Seorang pemain diperingatkan dan menunjukkan kartu kuning, jika ia melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagai berikut :
- Bersalah karena melakukan tindakan yang tidak sportif.
- Memperlihatkan perbedaan pendapatnya dengan melontarkan perkataan atau aksi yang tidak baik.
- Tetap melanggar Peraturan Permainan.
- Memperlambat atau mengulur-ulur waktu pada saat memulai kembali permainan.
- Tidak mengikuti perintah untuk menjaga jarak yang ditentukan ketika dilakukan tendangan sudut, tendangan kedalam, tendangan bebas atau tendangan gawang.
- Masuk atau kembali ke lapangan tanpa ijin wasit atau melanggar prosedur pergantian pemain.
- Secara sengaja meninggalkan lapangan tanpa ijin dari wasit.
Untuk setiap pelanggaran, dan kepada lawan akan diberikan tendangan bebas tidak langsung, dilakukan ditempat dimana terjadinya pelanggaran tersebut. Jika pelanggaran ini terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti pada tempat yang terdekat dimana terjadinya pelanggaran tersebut dan selain itu kepada pemain itu diberikan peringatan dengan menunjukkan kartu kuning.
Pelanggaran Yang Dapat Menyebabkan Pemain Dikeluarkan
Seorang pemain atau pemain cadangan dikeluarkan dengan menunjukkan kartu merah, jika ia melakukan salah satu pelanggaran sebagai berikut :
- Pemain bermain sangat kasar.
- Pemain melakukan tindakan kasar.
- Meludah pada lawan atau orang lain.
- Menghalangi lawan untuk mencetak gol atau kesempatan mencetak gol dengan sengaja memegang bola dengan cara yang tidak diperkenankan dalam peraturan (hal ini tidak berlaku kepada penjaga gawang didalam daerah pinaltinya sendiri).
- Mengagalkan pemain lawan yang berkesempatan menciptakan gol dengan bergerak maju kedepan menuju ke arah gawang pemain tersebut. Dengan melakukan tindakan pelanggaran yang dapat dikenai hukuman melalui tendangan bebas atau tendangan pinalti.
- Mengeluarkan kata-kata yang sifatnya menghina atau kata-kata caci-maki.
- Menerima peringatan (Kartu Kuning) kedua didalam pertandingan yang sama.
Keputusan Dan Penegasan
Jika permainan dihentikan untuk sementara karena pemain melakukan pelanggaran No.6 atau No.7, tanpa melakukan pelanggaran peraturan lainnya, maka permainan dimulai kembali dengan tendangan bebas tidak langsung yang diberikan kepada tim lawan dan dilakukan ditempat dimana pelanggaran awal terjadi. Jika pelanggaran ini terjadi didalam daerah pinalti, maka tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah pinalti pada tempat yang terdekat dimana pelanggaran terakhir terjadi.
Keputusan – Keputusan
1. Seorang pemain yang dikeluarkan oleh wasit (send off) tidak dapat ikut kembali kepermainan yang sedang berjalan, maupun duduk dibangku pemain cadangan dan harus meninggalkan sekitar lapangan. Pemain cadangan dapat masuk ke lapangan dua menit setelah rekan timnya dikeluarkan, kecuali tercipta gol oleh lawannya sebelum masa dua menitnya berakhir, dan pemain secara sah telah diijinkan oleh pencatat waktu. Dalam hal ini ditetapkan aturan sebagai berikut :
- Jika dalam permainan terdapat 5 pemain melawan 4 pemain dan tim dengan jumlah pemain yang lebih besar mencetak gol, maka tim yang hanya dengan 4 pemain dapat memasukkan pemain kelimanya.
- Jika kedua tim bermain dengan 4 pemain dan terjadi gol, maka kedua tim tetap bermain dengan jumlah yang sama.
- Jika dalam pertandingan dimana terdapat 5 pemain bermain melawan 3 pemain, atau 4 pemain melawan 3 pemain dan tim dengan jumlah pemain yang lebih besar mencetak gol, maka tim dengan 3 orang pemain dapat menambah hanya satu orang pemain lagi.
- Jika kedua tim bermain dengan 3 pemain dan terjadi gol, maka kedua tim tetap dengan jumlah pemain yang sama.
- Jika tim yang mencetak gol adalah salah satu dari tim dengan pemain yang lebih sedikit, maka permainan diteruskan tanpa menambah jumlah pemain.
2. Tergantung pada peraturan 12.
Pemain boleh sodorkan/operkan bola ke penjaga sendiri dengan kepala (sundulan pada bola dengan kepala), dengan dada atau lutut dan cara lain, asalkan bola telah melewati garis tengah (lapangan) atau telah menyentuh/disentuh atau dimainkan oleh pemain lawan. Tetapi, jika menurut pendapat wasit, pemain sengaja melakukan tipuan ketika bola dalam permainan menghindari peraturan ini, pemain itu bersalah, berkelakuan tidak sportif. Pemain diberikan peringatan dan menunjukkan kartu kuning, dan tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan dilaksanakan dari tempat di mana pelanggaran terjadi dalam kondisi seperti itu, tidak ada hubungannya apakah penjaga gawang kemudian menyentuh bola dengan tangannya atau tidak.
Pelanggaran yang dilakukan pemain dalam usaha untuk menghindar dari ketentuan dan makna dari peraturan 12.
3. Menyerang yang dapat membahayakan keselamatan lawannya, harus diberikan sangsi sebagai pemain sangat kasar (must be sanctioned as serious foul play).
4. Tiap tindakan pura-pura di dalam lapangan adalah berniat menipu wasit, harus diberikan sangsi sebagai kelakuan tidak sportif (must be sanctioned as unsporting behaviour).
5. Pemain yang melepaskan baju kaos/shirt ketika merayakan suatu gol, harus diberikan peringatan untuk kelakuan tidak sportif (must be caution for unsporting behaviour).

SENI RUPA MURNI NUSANTARA

Indentifikasi Karya SENIRUPA Murni Nusantara

Indentifikasi mempunyai arti melihat, mengenal, mengamati atau mengenali karya seni rupa murni Nusantara, Untuk mengenali karya seni murni dibutuhkan banyak kegiatan, antara lain melihat pameran senirupa, mengunjungi sanggar seni lukis, banyak melihat artikel tentang senirupa nusantara baik media cetak maupun elektronik.
Menurut wikipedia bebas Seni Rupa Murni  Nusantara dikenali sebagai berikut : (1)Seni Lukis,(2)Seni grafis,(3)Seni patung,(4)seni Instalasi,(5)Seni Pertunjukan,(6)Seni keramik,(7)Seni Film,(8)koreografi dan (9)Fotografi
  1. SENI LUKIS NUSANTARA
Beberapa sumber literatur dapat kita kenali seni lukis Nusantara sudah ada sejak jaman primitif, lukisan  di dinding GOA merupakan contohnya, kemudian muncul pengaruh hindu buda dengan peninggalan bentuk-bentuk wayang di hampir semua wilayah indonesia terutama wilayah jawa, DIY, dan bali. yang selanjutnya disebut jaman Klasik Dan setelah Indonesia merdeka Sampai sekarang kita kenali Lukisan itu beragam dan aneh-aneh yang kemudian kita sebut sebagai seni lukis Jaman Kontemporer. 
  • CONTOH LUKISAN JAMAN PRIMITIP DI WILAYAH NUSANTARA

a). Lukisan di dinding gua di Maluku ditemukan  oleh J. Roder

b). Penemuan lukisan gua di Sulawesi Selatan

c). Lukisan gua-gua yang berada di Pulau Muna, Sulawesi Tenggara
  • CONTOH LUKISAN JAMAN KLASIK NUSANTAR

a). Lukisan Kaca Cirebon oleh seniman Bambang


b). Lukisan KlasikLEGENDA NUSANTARA – Jakarta

GAGASAN DALAM WACANA DAN IMPLEMENTASINYA

Membaca ekstensif merupakan cara membaca secara cepat dan sekilas dengan tujuan memahami gambaran isi buku secara umum. Dalam, membaca ekstensif, diperlukan kecepatan dan ketepatan. Detail atau perincian bacaan tidak perlu dihafalkan, tetapi cukup dibaca sekali dan dipahami gagasannya. Teknik membaca ekstensif hampir sama dengan teknik membaca cepat, yaitu membaca secara cepat dan sekilas tanpa mengurangi pemahaman terhadap isi bacaan. Hal terpenting dari teknik membaca secara ekstensif ialah menemukan gagasan secara tepat. Untuk menemukan gagasan dari beberapa artikel atau buku dalam waktu singkat, bacalah artikel-artikel atau buku tersebut sekilas saja (ekstensif).Berikut ini merupakan salah satu teknik membaca yang dikenal istilah membaca dengan teknik POINT. Langkah-langkah membaca dengan teknik POINT seperti berikut ini:

  1. Purpose yaitu menentukan tujuan membaca. Informasi apa yang hendak diinginkan? Perlukah membaca buku secara keseluruhan?
  2. Overview atau membaca sekilas yaitu melakukan peninjauan awal secara sekilas mengenai keseluruhan isi buku.
  3. Interpretasi atau menafsirkan yaitu setelah membaca sekilas kemudian tafsirkan isinya.
  4. Note atau mencatat, maksudnya setelah membaca secara teliti dan memahami isinya buatlah catatan-catatan penting untuk memudahkan ingatan.
  5. Test atau menguji, maksudnya pada akhir membaca Anda harus mengevaluasi mengenai apa saja yang telah dibaca dengan menjawab pertanyaan-pertanyaan atau mengajukan pertanyaan-pertanyaan.



ARTIKEL 1

Menyoroti Pemakaian “Nol” dan

“Kosong” di Masyarakat


Berbahasa Indonesia dengan benar dalam komunikasi merupakan sebuah bukti kecintaan kita kepada bangsa, negara, dan tanah air kita. Bahasa Indonesia tidak dapat kita lepaskan dengan rakyat Indonesia itu sendiri karena rakyat Indonesia adalah pengguna sekaligus pendukung bahasa Indonesia. Hidup dan matinya bahasa Indonesia sebenarnya tergantung pemakaiannya oleh rakyat Indonesia. Kita sebagai rakyat Indonesia harus memakai bahasa Indonesia secara baik dan benar untuk melestarikan dan menduniakan bahasa Indonesia. Pemakaian bahasa Indonesia itu sendiri sebnarnya merupakan sebuah kebutuhan bagi kita untuk dapat berkomunikasi dengan orang lain. Apa jadinya jika kita tidak memakai bahasa Indonesia saat ingin berkomunikasi dengan orang yang tidak menguasai bahasa daerah kita. Tentunya kita kesulitan dalam mengungkapkan isi pikiran dan perasaan kita kepada orang lain tersebut. Dalam kaitannya dengan pemakaian bahasa Indonesia oleh masyarakat, terdapat satu masalah yang hingga saat ini masih terjadi.

 

Kita tentu sering mendengar orang menggunakan kata kosong untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” di masyarakat. Hal ini kerap kita dengar saat orang menyebut angka tersebut di awal nomor telepon seluler. Contohnya, kosong delapan sembilan belas dan seterusnya. Jika kita perhatikan Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga tahun 2001, katakosong itu mengandung beberapa makna. Makna pertama ialah ‘tidak berisi’.Makna yang pertama ini dapat kita pakai dalam kalimat seperti, Lemari kosong ini dapat kita gunakan untuk menyimpan pakaian anak-anak kita. Makna kedua ialah ‘tidak berpenghuni’. Makna yang kedua ini dapat kita pakai dalam kalimat seperti, Rumah itu sudah lama kosong. Makna-makna lainnya dari kata kosong ini ialah ‘hampa’, ‘tidak mengandung arti’, ‘tidak bergairah’, ‘tidak ada yang menjabatnya’, ‘tidak ada sesuatu yang berharga’, dan ‘tidak ada muatannya’.

 

Makna-makna dari kata kosong di atas tidak ada satu pun yang mengarah kepada kata bilangan. Padahal angka yang dilambangkan dengan “0” merupakan kata bilangan. Dengan melihat makna-makna kata kosongtersebut, tentulah kita tidak tepat memakai kata kosong untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” seperti dalam deret pertama nomor telepon seluler. Lalu adakah kata dalam bahasa Indonesia yang tepat untuk kita gunakan dalam menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” itu? Jawabanya adalah ada. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi ketiga tahun 2001 terdapat kata nol yang bermakna ‘bilangan yang dilambangkan dengan 0’. Kata nol inilah yang tepat kita pakai untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0”.

 

Melihat kenyataan di masyarakat kita saat ini dan kita kaitkan dengan kebenaran dalam pemakaian bahasa Indonesia, sudah saatnya kita tidak menggunakan kata yang salah seperti kata kosong tersebut. Jika kita ingin menyebut angka-angka dalam nomor telepon seluler, pakailah kata yang benar dalam bahasa Indonesia. Misalnya 085751076399 pakailah kata noluntuk menyebut angka pertama dan ketujuh dalam nomor telepon tersebut. Kita sebaiknya tidak menggunakan kata kosong untuk menyebut angka pertama dan ketujuh dalam nomor telepon contoh di atas. Hal ini disebabkan kata kosong bukanlah kata bilangan.

 

Sebagaimana yang sudah saya paparkan di atas, marilah kita berusaha untuk berbahasa Indonesia secara baik dan benar. Dalam hal ini tentunya kata yang benar untuk menyebut angka yang dilambangkan dengan “0” juga harus kita pakai. Kata yang benar untuk penyebutan angka yang dilambangkan dengan “0” ini adalah kata nol karena kata nol bermakna ‘bilangan yang dilambangkan dengan 0’. Pemakaian kata yang salah dalam berbahasa Indonesia saharusnya kita hindari sejauh mungkin. Berbahasa Indonesialah secara baik dan benar untuk menuju masyarakat madani dalam hal berbahasa. Bagaimana menurut kalian?


ARTIKEL 2

Penggunaan  Bahasa Indonesia, Daerah serta Bahasa Asing Secara Seimbang sebagai Wahana Pengembangan Jati Diri dan Karakter Bangsa


Indonesia merupakan negara yang memiliki keanekaragaman budaya, bahasa daerah, agama dan adat istiadat. Pada tanggal 28 Oktober 1928, lebih dari 700 orang yang terdiri atas wakil-wakil perkumpulan pemuda hadir dalam rapat akbar untuk menyuarakan sumpah setia mereka yang terkenal hingga saat ini bernama Sumpah Pemuda. Salah satu bunyi dari sumpah pemuda "Menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia." Itu berarti menaati dan memuliakan bahasa Indonesia sebagai bahasa peratuan dan nasional Indonesia. 

 

Namun,di era globalisasi seperti sekarang ini merupakan tantangan bagi bangsa Indonesia untuk dapat mempertahankan diri di tengah-tengah pergaulan antar bangsa yang sangat rumit. Untuk itu bangsa Indonesia harus mempersiapkan diri dengan baik dan penuh perhitungan. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah masalah jati diri bangsa yang diperlihatkan melalui jati diri bahasa Indonesia, memperlihatkan bahwa bahasa Indonesia adalah bahasa yang sederhana, tata bahasa mempunyai sistem sederhana, mudah dipelajari, dan tidak rumit. Kesederhanaan dan ketidakrumitan inilah salah satu hal yang mempermudah bangsa asing ketika mempelajari bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia menjadi ciri budaya bangsa Indonesia yang dapat diandalkan di tengah- tengah pergaulan antar bangsa pada era globalisasi ini.

Bangsa Indonesia sebagai pemakai bahasa Indonesia, seharusnya bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi. Dengan bahasa Indonesia, mereka bisa menyampaikan perasaan dan pikirannya dengan sempurna dan lengkap kepada orang lain .Sikap kesetiaan berbahasa Indonesia terungkap jika bangsa Indonesia lebih suka memakai bahasa Indonesia dari pada bahasa asing dan bersedia menjaga agar pengaruh asing tidak terlalu belebihan. Yang perlu dipahami adalah sikap positif terhadap bahasa Indonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang tertutup dan kaku. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan mana pengaruh positif dan mana pengaruh yang negatif terhadap perkembangan bahasa Indonesia. Sikap positif seperti inilah yang bisa menanamkan rasa percaya diri bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia memberikan perubahan signifikan bagi terciptanya disiplin berbahasa. Disamping itu, disiplin berbahasa nasional sangat diperlukan untuk menghadapi pergaulan antar bangsa dan era globalisasi ini. Seseorang yang berdisiplin berbahasa nasional menunjukan rasa cinta kepada bahasa, tanah air, dan NKRI.

Penggunaan Bahasa Indonesia dan Daerah serta bahasa Asing di masyarakat sebagai wahana pengembangan Jati diri bangsa perlu di lakukan karena berbagai faktor ,di antaranya kuatnya pengaruh negatif media massa (cetak dan elektronik) terhadap penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat menyebabkan banyak terjadi salah kaprah sehingga mengalami pelbagai "perlakuan" oleh masyarakat pemakainya.Kurangnya perlindungan terhadap bahasa daerah (bahasa ibu) yang mulai terancam punah juga belum optimalnya pemanfaatan budaya (seni) dalam meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa internasional. Selain itu masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam penggunaan bahasa Indonesia yang benar serta rendahnya pemahaman masyarakat terhadap bahasa sebagai pemersatu dan jati diri bangsa sehingga  keteladanan dalam menggunakan bahasa Indonesia yang benar semakin berkurang.Begitupun dengan interaksi dengan bangsa lain yang kurang dapat diterima dengan baik akibat kendala tidak mahir berbahasa asing membuat komunikasi menjadi sedikit kacau.


Maka dari itu perlunya pembagian pemakaian bahasa Indonesia,daerah serta asing secara seimbang yaitu menggunakan bahasa yang sesuai dengan porsi, konteks, situasi, dan kondisi yang ada.Dengan menguasai bahasa Indonesia dengan baik dan benar, peduli sastra Indonesia, serta lancar berbahasa daerah dan asing dapat memberikan manfaat yang baik bagi bangsa Indonesia maupun diri sendiri. Manfaat bagi bangsa Indonesia, yaitu menjaga bahasa Indonesia sebagai bahasa kesatuan, melestarikan bahasa daerah sebagai kekayaan budaya serta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dengan penguasaan bahasa asing di masyarakat. Manfaat bagi individu yang menguasai bahasa dan sastra Indonesia, daerah serta asing, yaitu dapat diterima di lingkungan masyarakat dengan mudah karena pandai berkomunikasi, dapat lebih arif dalam menjalani kehidupan dengan bersastra, dan meningkatkan mobilitas dengan menguasai bahasa asing.

Berkaitan dengan hal tersebut, adanya ajang pemilihan duta bahasa yang telah berlangsung dari tahun ke tahun sudah sepantasnya para peserta duta bahasa yang berasal dari berbagai daerah dapat diberdayakan sebagai mitra kerja pusat bahasa untuk diterjunkan ke daerah asal masing-masing untuk melakukan Program Peduli Bahasa sehingga ajang tersebut tidak terkesan sia-sia tanpa ada kegiatan yang berkelanjutan.


Jadi,menggunakan bahasa Indonesia ,Daerah,serta bahasa Asing secara seimbang dalam kehidupan sehari-hari merupakan salah satu cara untuk mengembangkan karakter serta jati diri bangsa.Dimana penguasaan bahasa asing juga turut menyumbangkan manfaat yaitu masyarakat Indonesia bisa memperkenalkan budaya bangsa sendiri serta dapat berkomunikasi dengan lancar ataupun bertukar pendapat dengan baik sehingga kita tidak akan tertinggal dari bangsa lain dalam hal ilmu pengetahuan,teknologi,maupun pergaulan internasional.


Hal ini tentu membutuhkan banyak dukungan serta peran masyarakat sendiri dalam membentuk jati diri serta karakter bangsa agar tercipta generasi muda sebagai generasi penerus bangsa yang bangga terhadap bahasa Indonesia namun tetap terbuka pandangannya terhadap bahasa lain. Dengan meningkatkan rasa cinta pada bahasa Indonesia secara otomatis meningkatkan rasa cinta tanah air. Sehingga terbentuk karakter serta jati diri bangsa Indonesia yang sesuai dengan pepatah bahwa "Bahasa Menunjukan Bangsa".

DAMPAK GLOBALISASI DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA

Globalisasi dapat diartikan sebagai perkembangan teknologi di bidang transportasi atau komunikasi  yang memfasilitasi pertukaran budaya dan ekonomi internasional atau proses peristiwa/keputusan yang bersifat mempengaruhi dunia, tidak mengenal batas wilayah, dan dapat memberikan dampak  yang bersifat positif maupun bersifat negatif.

Dampak globalisasi dalam suatu negara menyangkut bidang ekonomi, sosial budaya, dan politik.

1. Dampak Globalisasi Ekonomi 

Pada umumnya globalisasi ekonomi didukung oleh liberalisme ekonomi, yang sering disebut dengan kapitalisme pasar bebas. Kapitalisme adalah suatu sistem ekonomi yang mengatur proses produksi dan pendistribusian barang dan jasa. Perkembangan sistem ini  tidak berkembang sehat karena mengabaikan unsur etika dan moral, karena itu pemerintah harus ikut mengaturnya.

Bagi negara-negara berkembang, hal tersebut merugikan karena produk dalam negerinya tidak akan mampu bersaing  dengan produk negara maju. Jika dilihat dampak  positifnya, globalisasi di bidang ekonomi berdampak:
  • mempermudah kebutuhan masyarakat.
  • mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
  • membuka lapangan kerja yang lebih memiliki fasilitas dan lebih profesional.
2. Dampak Globalisasi Sosial Budaya

Globalisasi juga mempunyai dampak pada bidang sosial budaya antara lain:
  • meningkatnya individualisme
  • perubahan pola kerja
  • pergeseran nilai kehidupan
  • melahirkan lembaga-lembaga sosial baru
  • perkembangan pakaian seni ilmu pengetahuan
Dampak negatif globalisasi sosial budaya kebanyakan terjadi pada generasi muda seperti meniru budaya asing, bersifat konsumtif  dan hedonisme.



3.Dampak Globalisasi Politik

Dalam bidang politik pengaruh globalisasi terjadi pada perubahan sistem kepartaian, jaminan HAM, perubahan sistem ketatanegaraan, pemilihan anggota parlemen, pemilihan presiden, wapres, gubernur, bupati, walikota.

Perubahan-perubahan tersebut dapat menimbulkan pertentangan dalam masyarakat karena pada kenyataanya tidak semua masyarakat berpendidikan untuk mengerti perubahan-perubahan tersebut.

Jenis Karir Berdasarkan Kepribadian

yovidwi.blogspot.com . Buat kalian yang sekarang sudah menginjak kelas x - xii sma, pastinya kalian udah memiliki tujuan mau memilih karir seperti apa setelah lulus sekolah nanti ? Memilih jenis karir itu gampang-gampang susah tergantung kepribadian kalian masing-masing. Buat kalian yang belum mengerti jenis karir apa yang cocok buat kalian, kalian bisa baca artikel saya berikut.



1. Realistik
              Tipe kepribadian : menyukai pekerjaan yang menggunakan alat, kemampuan teknik, kemampuan jasmani, mesin, materialistik, terfokus pada status dan praktis, sedikit toleransi.
Rekomendasi karir :
Montir mobil
Pertambangan
Penjahit
Membuka toko
Teknisi
Pengrajin perhiasan
Atlet
Pekerja bangunan
Insinyur

2. Investigatif
              Tipe kepribadian : menyukai teka-teki dan tantangan, matematis, senang belajar, percaya diri, senang membaca tentang ilmu pengetahuan, kemampuan menganalisis berfikir kompleks dan abstrak, sangat berhati-hati.
Rekomendasi karir : 
Komputer programmer
Ahli matematika
Ahli biologi
Guru
Dokter hewan
Detektif
Ahli kimia
Manajer
dll

3. Artistik
              Tipe kepribadian : suka menciptakan lagu, menyukain seni, menulis, kreatif, menggunakan instrumen dalam bekerja, menyukai kebebasan, terbuka, dan mengekspresikan diri.
Rekomendasi karir :
Pemusik
Seniman
Pengarang
Pelukis
Pelawak
Artis
Penyanyi
Sutradara
Penari/Koreografer
Desain grafis
Desainer
dll

4. Sosial
              Tipe kepribadian : perhatian, suka menolong, berdiskusi, suka bekerja sama/kerja kelompok, banyak bicara, kemampuan verbal dan sosial yang unggul, sederhana, fleksibel, berpegang pada nila-nilai idealistis, rendah hati, suka bersahabat, dan mengerti keadaan orang lain.
Rekomendasi karir :
Guru 
Konselor
Psikolog
Psikiater
Terapist
Perawat
Dokter
Pengawas sekolah
dll

5. Enterprising
              Tipe kepribadian : ambisius, suka bergaul, mempengaruhi orang lain, tegas, ingin di kenal, menjadi pemimpin, tidak sabaran, membanggakan diri, percaya diri, mementingkan pangkat dan kekuasaan.
Rekomendasi karir : 
Bisnisman
Politikus
Tengkulak
Pengacara
Pemborong
Manajer restoran
Selesman

6. Konvensional
              Tipe kepribadian : menilai sesuatu dengan uang, dapat dipercaya, patuh pada perintah dan peraturan, suka diatur, bergantung pada orang lain, sulit membuka diri (tertutup), suka organisasi, perencana yang baik, menyukai lingkungan kantor, kemampuan numerik
Rekomendasi karir :
Sekretaris
Pegawai administrasi
Juru tulis
Ahli pajak
Pegawai bank
Akuntan
Analisis keuangan
dll

Itu tadi sekilas dari 6 kepribadian yang dapat dijadikan patokan dalam memilih karir anda. Jika ada kekurangan atau kesalahan dari saya, saya mohon maaf dan juga kalo bisa berikan komentar kalian supaya saya dapat memperbaiki kesalahan saya. Sekian dan terima kasih.

Perilaku Menyimpang Dan Sikap Antisosial



"Seorang kakek renta usia hampir 70 th benar-benar melakukan perbuatan bejat dan tidak terpuji telah mencabuli bocah tetangganya sendiri. Mawar dan Melati sepantaran usia dengan cucunya sendiri telah dicabuli oleh kakek tersebut.
Tindakan kakek tersebut terungkap setelah kedua bocah tersebut mengaku pada orang tuanya. Kemudian orang tua kedua bocah tersebut melapor ke polisi."

http://perkantasjatim.org/upload/articles/50bd9f614a3c1Anti_Sosial.png

Tenang teman itu tadi cuman salah satu contoh dari perilaku menyimpang. Dan bagi kalian yang belum mengerti mengenai perilaku menyimpang & sikap antisosial silahkan baca artikel di bawah ini dan semoga bermanfaat buat kalian.

A. Pengertian Perilaku Menyimpang (deviance)
     Perilaku warga masyarakat baik individual maupun kolektif, baik langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat.
Kalau dilakukan oleh remaja (delinkuasi)
Dilakukan oleh orang tua (sosial deviation)
     Istilah lain yaitu : Anti sosial atau Anti kemapanan.

B. Ciri-ciri Penyimpanagan
  1. Penyimpangan bersifat relatif dan mutlak. Perbuatan menyimpang yang dilakukan masih dalam batas kewajaran.
  2. Penyimpangan merupakan Norma Penghindaran. Peringatan efek samping minuman keras.
  3. Penyimpangan diterima dan ditolak
  4. Penyimpangan terhadap budaya nyata dan budaya ideal.

C. Teori-teori Penyimpangan

   1. Teori Biologis
       Penyimpangan didasarkan atas bentuk tubuh. Menurut Sheldon ada 3 tipe tubuh manusia. Endomorph (bundar, halus dan gemuk). Mesomorph (berotot, atletis). Ectomorph (tipis, kurus).
       Tapi banyak yang menganggap bahwa faktor biologis tidak dapat dijadikan sebagai dasar empiris terhadap perilaku menyimpang.

   2. Teori Psikologi
       Perilaku menyimpang merupakan cerminan dari gangguan kepribadian.

   3. Teori Sosialisasi
       Terjadi akibat adanya gangguan dari sosialisasi nilai-nilai dan norma masyarakat.
       Dibagi menjadi 3 :
  • Teori Transmisi Budaya
  • Kebudayaan Khusus yang Menyimpang
  • Asosiasi Diferensial

   4. Teori Anomi
       Yaitu : Masyarakat Tanpa Norma. Menurut Robert K. Merton, terjadi anomi karena adanya ketidak harmonisan antara tujuan budaya dengan cara-cara yang dipakai dalam mencapai tujuan itu.
       Ada 5 tipologi dalam menghadapi anomi :
       a. Konformit
           Suatu sikap yang menerima tujuan sesuai dengan nilai-nilai budaya dan cara-cara mencapai tujuan dengan tidak benar.
Contoh : SPMB dengan joki

       b. Inovasias
           Sikap menerima tujuan sesuai dengan budaya menolak cara-cara yang melembaga untuk mencapai tujuan.
Contoh : Korupsi

       c. Ritualisme
           Menerima cara-cara yang melembaga tetapi menolak atau mengabaikan tujuan kebudayaan.
Contoh : Berbincangbincang aat upacara

       d. Pengasingan Diri
           Sikap yang menolak tujuan maupun cara mencapai tujuan yang sesuai dengan nilai-nilai budaya.
Contoh : Peminum yang insyaf, akan dicap sebagai peminum

       e. Pemberontakan 
           Sikap yang menolak tujuan dan cara yang melembaga dan berupaya menggantikan dengan tujuan dan cara baru.
Contoh : Kaum revolusioner Zapatista di Meksiko

   5. Teori Reaksi Masyarakat
       Disebut juga dengan Teori Pemberian Cap / Label.

   6. Teori Differential Association
       Menurut Edwin H. Sutherland, berpendapat bahwa penyimpangan bersumber pada pergaulan yang berbeda.

   7. Teori Konflik
  • Teori Konflik Budaya
  • Teori Konflik Kelas Sosial

   8. Teori Pengendalian

D. Sifat-sifat Penyimpangan 
     1. Penyimpangan Positif
         Orang merealisasikan cita-cita, tetapi masyarakat menolak / tidak dapat menerima caranya.
     2. Penyimpangan Negatif
         Kecenderungan bertindak ke arah nilai-nilai sosial yang dipandang rendah dan berakibat buruk.

E. Faktor Pembentuk dan Penyebab Perilaku Menyimpang 
     1. Keluarga
         Lingkungan keluarga yang baik akan mempengaruhi kepribadian yang baik pula dan sebaliknya.

     2. Lingkungan Tempat Tinggal 
         Lingkungan yang baik, warganya akan menjunjung tinggi nilai dan norma sosial yang baik.

     3. Kelompok Bermain
         Perilaku menyimpang kemungkinan juga terpengaruh oleh perilaku atau ajakan dari teman sepermainan.

     4. Median Massa

Terimakasi telah membaca artikel saya & semoga bermanfaat buat kalian-kalian yang telah membaca artikel dari saya ini.

Sosialisasi dan Pembentuk Kepribadian



Kalian pasti bernah bersosialisasi bukan ? tapi apakah kalian mengerti apa itu sosialisasi ? apa saja tujuannya ? Dan lagi semua orang pasti memiliki kepribadiannya masing-masing. Tak usah basa-basi lagi mari kita simak artikel di bawah ini..
Sosialisasi guru dengan muridnya

A. Sosialisasi
     1. Pengertian Sosialisasi
  • Proses belajar berinteraksi bagi individu
  • Proses mengenal lingkungan
  • Proses interaksi dan proses komunikasi
     2. Tujuan Sosialisasi
  • Untuk mengetahui nilai dan norma
  • Untuk mengetahui lingkungan sosial budaya
  • Untuk mengetahui lingkungan alam sekitar 
     3. Indikasi Keberhasilan Sosialisasi
  • Meningkatkan status
  • Dapat menyesuaikan diri
  • Terintegrasi kuat dengan masyarakat dalam setiap aktivitas
  • Memiliki banyak teman
     4. Bentuk & Tahap Sosialisasi
         Bentuk sosialisasi dibedakan menjadi 2 :
         a). Sosialisasi Primer
         b). Sosialisasi Sekunder

     5. Sosialisasi dalam keluarga dibagi 2 :
         a. Sosialisasi Represif = Menekankan penggunaan hukuman terhadap kesalahan.
             Ciri : # Menghukum perilaku yang keliru
                     # Komunikasi sebagai suatu perintah
                     # Komunikasi satu arah & non verbal
                     # Dalam keluarga didominasi ayah

         b. Sosialisasi Partisipatif = Sosialisasi yang memberikan apa yang diminta anak apabila anak berperilaku baik.
             Ciri : # Memberi imbalan bila berperilaku baik
                     # Hukuman & imbalan simbolis
                     # Komunikasi sebagai interaksi
                     # Sosialisasi berpusat pada anak

B. Tahap-tahap Sosialisasi
  1. Masa anak-anak
  2. Masa remaja
  3. Masa dewasa
    * Faktor yang mempengaruhi proses sosialisasi
       a. Faktor Intrinsik
           1. IQ atau tingkat kecerdasan
           2. Bakat-bakat dan ketrampilan
           3. Postur tubuh

       b. Faktor Ekstrinsik
           1. Kondisi lingkungan pendidikan
           2. Kondisi lingkungan pekerjaan
           3. Kondisi lingkungan pergaulan
           4. Kondisi lingkungan keluarga

    * Media Sosialisasi
       Proses sosialisasi itu berlangsung terus menerus melalui sarana pergaulan.
       Media sosialisasi adalah = Sarana seorang individu belajar berinteraksi.
       Media sosialisasi terdiri dari :
       # Keluarga
       # Lingkungan sekolah
       # Teman sepermainan
       # Lingkungan kerja
       # Media massa

C. Kepribadian
     1. Pengertian Kepribadian
         Susunan dari unsur-unsur akal dan jiwa yang menentukan tingkah laku atau tindakan seorang individu.

     2. Komponen Pokok Kepribadian
         a. Cipta : Pusat intelegensia
         b. Rasa : Pusat dari indera perasa
         c. Karsa : Pusat dari kehendak dan nafsu

     3. Faktor Kepribadian
         a. Faktor pembawa (warisan biologis)
         b. Faktor lingkungan
         c. Faktor psikologis
         d. Faktor sosiologis

Sekian dan terimakasih . wassalamu'alaikum wr. wb.